Beringininfo.id || KAUR – Pemerintah Desa Muara Dua, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, sukses menggelar Musyawarah Desa (MUSDes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Kegiatan penting ini berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) Desa pada Rabu pagi (24/9/2025), menandai komitmen desa dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, Kepala Desa dan jajaran, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, tokoh masyarakat, serta Kapolsek Nasal, tenaga ahli kabupaten, pendamping kecamatan, pendamping lokal. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap proses perencanaan pembangunan di Desa Muara Dua.
Ketua BPD Muara Dua Andi Wahyono menjelaskan, musyawarah ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan desa untuk tahun depan, dan musyawarah pada hari ini bukanlah Pinal akan hasil musyawarah hari ini, karena masih ada musyawarah penetapan selanjutnya sesuai dengan petunjuk.
Kepala Desa Muara Dua, Ansori, dalam sambutannya menekankan tujuan utama musyawarah ini. “Musyawarah ini bertujuan untuk mendiskusikan dan merumuskan arah pembangunan Desa Muara Dua selama satu tahun ke depan. Kami berharap RKPDes yang disusun dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.
Ansori menambahkan bahwa RKPDes bukan sekadar dokumen formal, melainkan sebuah peta jalan yang krusial. “RKPDes ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi peta jalan pembangunan desa untuk satu tahun mendatang. Kita ingin memastikan bahwa setiap program yang direncanakan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
MUSDes menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan pembangunan, memastikan bahwa program-program yang akan dijalankan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga. Dengan demikian, RKPDes diharapkan dapat membantu desa mengembangkan rencana pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan.
Melalui kegiatan MUSDes dan penyusunan RKPDes ini, Desa Muara Dua berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat, mengalokasikan sumber daya secara efektif, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program. Diharapkan, seluruh elemen masyarakat dapat terus memberikan masukan konstruktif agar hasil perencanaan berjalan efektif dan tepat sasaran demi kemajuan Desa Muara Dua.
Penulis : Myco
Editor : Cici Purnama










