Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR – Maraknya peredaran minuman keras (MIRAS) dan pil terlarang seperti samkodin di Kecamatan Kaur Selatan menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan. Meski berbagai upaya telah dilakukan, efek jera terhadap para pelaku, khususnya penjual, masih sangat minim.

Camat Kaur Selatan, Renra Agung, menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memerangi peredaran MIRAS dan samkodin. Menurutnya, pemerintah desa telah aktif mensosialisasikan bahaya barang-barang tersebut, namun penjual tetap saja menjajakan produk ilegal ini.

“Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan pil samkodin. Ancaman ini sangat serius, terutama bagi anak-anak di bawah umur,” ujar Renra.

Asep Rianto, Kepala Desa Jembatan Dua, menegaskan bahwa peran penjual tidak bisa diabaikan dalam permasalahan ini. Ia mengkritisi banyaknya warung yang menjual MIRAS secara ilegal tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

Baca Juga :  Foto Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucu Picu Amarah Warga

“Penjual juga harus ikut bertanggung jawab. Tidak bisa hanya menyalahkan pembeli. Apalagi mereka menjual barang ini tanpa izin, yang jelas merusak moral generasi muda kita,” tegas Asep.

Tragedi di Karang Dapo: Efek Buruk Pil Samkodin dan MIRAS

Kasus tragis di Karang Dapo menjadi bukti nyata bahaya yang ditimbulkan oleh MIRAS dan pil samkodin. Seorang pemuda nekat menghabisi nyawa nenek dan cucunya setelah mengonsumsi pil samkodin secara berlebihan. Peristiwa ini mengguncang masyarakat dan menjadi pengingat bahwa peredaran barang terlarang ini harus segera dihentikan.

“Peristiwa ini menunjukkan betapa besar dampak buruk MIRAS dan samkodin. Tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga memicu tindak kriminal yang mengancam tatanan sosial,” ungkap Asep.

Baca Juga :  Ratusan Nakes di Kaur Demo Tuntut Pengangkatan Honorer R3 Tanpa Seleksi Ulang

Dukungan dan Kolaborasi Semua Pihak Sangat Dibutuhkan

Renra Agung menambahkan bahwa pemberantasan peredaran MIRAS dan samkodin membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat, harus bersatu padu dalam menindak tegas para pelaku.

“Kita tidak boleh menganggap remeh peredaran MIRAS dan pil terlarang ini. Selain melanggar nilai agama dan norma sosial, barang-barang ini juga membahayakan kesehatan fisik dan mental masyarakat,” tuturnya.

Kesadaran kolektif dan tindakan nyata adalah solusi utama untuk mengatasi masalah ini. Jika dibiarkan, tragedi seperti di Karang Dapo bisa kembali terulang dan mengancam masa depan generasi muda di Kaur Selatan.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

KAUR LAUNCHING TRANSAKSI NON-TUNAI, NAIKKAN KUALITAS KELOLAAN KEUANGAN DESA
H-2 Idul Fitri Pemdes Wayhawang Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama
Wabup Kaur Hadiri High Level Meeting Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan
Selamat dan Sukses. DPC PBB Kaur Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati
Pemerintah Desa Sumber Harapan Bangun Infrastruktur Jalan Rabat Beton DD Tahun 2024 Bidang Pembangunan Desa 
Realisasikan Usulan Masyarakat. Pemdes Sumber Harapan Bangun Jalan Sentra Pertanian 
Ratusan Nakes di Kaur Demo Tuntut Pengangkatan Honorer R3 Tanpa Seleksi Ulang
Polres Kaur Gelar Konferensi Pers Terkait Pembunuhan Nenek dan Cucu di Desa Karang Dapo
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:26 WIB

KAUR LAUNCHING TRANSAKSI NON-TUNAI, NAIKKAN KUALITAS KELOLAAN KEUANGAN DESA

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:10 WIB

H-2 Idul Fitri Pemdes Wayhawang Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:14 WIB

Wabup Kaur Hadiri High Level Meeting Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan

Jumat, 21 Februari 2025 - 08:04 WIB

Selamat dan Sukses. DPC PBB Kaur Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:40 WIB

Pemerintah Desa Sumber Harapan Bangun Infrastruktur Jalan Rabat Beton DD Tahun 2024 Bidang Pembangunan Desa 

Berita Terbaru

Pasar

PEMKAB KAUR GELAR PASAR MURAH PERDANA DI KAUR SELATAN

Kamis, 5 Mar 2026 - 15:47 WIB