Beringininfo.id || Kaur, Nasal – Pemerintah Desa Muara Dua, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Bengkulu, menyalurkan bantuan tambahan beras 10 kg kepada 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini diberikan sebagai tambahan bagi warga penerima PKH yang telah menerima bantuan rutin.
Pada Selasa, 29 Juli 2025, Pemerintah Desa Muara Dua menyalurkan bantuan PKH berupa beras periode Juni-Juli. Sebanyak 45 KPM menerima bantuan ini, dengan masing-masing KPM mendapatkan dua sak beras seberat 10 kg.
Kepala Desa Muara Dua menjelaskan bahwa bantuan ini bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan bukan dari dana desa. “Jadi, bagi warga yang tidak menerima bantuan, jangan kecewa atau menyalahkan pemerintah desa,” ujarnya.
Bantuan PKH didata oleh beberapa pihak, termasuk Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial (PDIMS), Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pekerja Sosial, serta Tenaga Pendamping PKH. Proses pendataan melibatkan beberapa tahap, yaitu pendataan awal, verifikasi data, dan validasi data, untuk memastikan bahwa bantuan PKH disalurkan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Dengan penyaluran bantuan ini, Pemerintah Desa Muara Dua berharap dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga desa, terutama bagi keluarga yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terutama kebutuhan pokoknya.
“Bantuan seperti ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama bagi keluarga yang tidak mampu atau miskin,” tambah Kepala Desa Muara Dua.
Dengan penyaluran bantuan ini, Pemerintah Desa Muara Dua menunjukkan komitmennya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan warga desa. Bantuan PKH diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk membantu keluarga yang membutuhkan.
Penulis : Myco
Editor : Admin MT










