Polres Kaur Bubarkan Massa yang Melakukan Pemblokiran dan Pendudukan Lahan Perkebunan Sawit PT. Dinamika Selaras Jaya

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beringininfo.id || Kabupaten Kaur – Polres Kaur bersama dengan Kodim 0408 BS-Kaur, Brimobda Polda Bengkulu, dan personil Polres Kaur melaksanakan pembubaran dan upaya penegakan hukum terhadap pemblokiran dan pendudukan lahan perkebunan sawit PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) oleh massa yang mengatasnamakan Pejuang Pematang Sulau Kanan Gabungan Dari Gerakan Forum Peduli Wilayah Kedurang Bengkulu Selatan (FPWKBS), Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS), dan Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta).

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda SH., S.IK., MH., yang menyampaikan bahwa kegiatan persuasif dan himbauan sudah dilaksanakan dan beberapa kali mediasi juga sudah dilaksanakan, namun upaya tersebut semua gagal dan terkesan massa sudah tidak lagi terkendali karena sudah mengarah melakukan tindakan anarkis dan merusak fasilitas perusahaan serta mengusir karyawan PT. DSJ.

 

Dalam upaya penegakan hukum ini, ada beberapa massa yang diamankan berjumlah 44 orang serta kendaraan R2 sebanyak 39 Unit, Sajam, Spanduk, dan Terpal milik massa yang melakukan perusakan dan pendudukan fasilitas PT. DSJ. Mereka diamankan ke Polres Kaur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Kaur juga menjelaskan bahwa massa ini kurang lebih berjumlah sekitar 350 orang dengan para koordinator yaitu Herman Lupti sebagai Ketua ASBS, Dedi Mulyadi Ketua Garbeta Provinsi Bengkulu, Suryan Haryadi selaku Koordinator Lapangan. Kegiatan mereka kesekian kalinya juga tidak dilengkapi dengan STTP Surat tanda terima pemberitahuan dari pihak Kepolisian, yang seharusnya diperlukan untuk aksi yang melibatkan massa dari beberapa wilayah Kab./Kota dan aksi dilakukan dalam lingkup satu wilayah Provinsi setempat.

 

Polres Kaur akan terus menjaga Kamtibmas dan memberi fasilitasi antara masyarakat dengan pihak PT. DSJ serta pihak-pihak terkait apabila masih sesuai aturan yang berlaku.

Penulis : Myco

Editor : Admin MT

Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Kaur Bubarkan Massa yang Melakukan Pemblokiran dan Pendudukan Lahan Perkebunan Sawit PT. Dinamika Selaras Jaya

Berita Terbaru