Beringininfo.id || Kaur – Desa Pulau Panggung, Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, baru saja menerima penghargaan sebagai desa terbaik dalam kepatuhan pajak se-Kabupaten Kaur tahun 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi signifikan desa dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Penghargaan ini diberikan karena desa yang taat membayar pajak membantu meningkatkan pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Selain itu, desa yang taat membayar pajak juga menunjukkan keseriusan dan kepatuhan terhadap aturan dan regulasi yang berlaku.
Tujuan apresiasi ini adalah untuk mendorong desa lain agar juga taat membayar PBB dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Dengan memberikan penghargaan, pemerintah daerah berharap dapat memotivasi desa lain untuk mengikuti contoh desa yang taat membayar pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak di daerah tersebut.
Penyerahan penghargaan secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Kaur setelah upacara Bendera HUT RI Ke-80 di Lapangan Merdeka Bintuhan, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur.
Kepala Desa Pulau Panggung, Mulyadi, mengucapkan ribuan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Kaur yang telah memberikan penghargaan terhadap desa mereka. “Kami pemerintah Desa Pulau Panggung akan terus berusaha dan komitmen untuk selalu taat membayar pajak, dan semoga dengan penghargaan ini bisa menjadi contoh kepada desa-desa yang lain agar taat membayar pajak tepat waktu,” ucap Mulyadi.
Dengan membayar pajak, masyarakat dan desa dapat membantu meningkatkan kualitas hidup dan pembangunan negara. Pajak juga digunakan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Myco
Editor : Admin MT










